Tujuan Menteri AHY Serahkan Sertifikat Elektronik untuk Kampung Adat Kranggan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tujuan Menteri AHY Serahkan Sertifikat Elektronik untuk Kampung Adat Kranggan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 16 Agustus 2024 17:38 WIB

Warga Kampung Adat Kranggan saat menerima sertifikat elektronik.

Kampung ini dihuni oleh Masyarakat Kesepuhan Kranggan yang masih menjunjung tinggi adat istiadat dan memelihara tradisi secara turun-temurun. Sebelum adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Bahrun mengaku pengurusan sertifikat sulit untuk dilakukan. Hingga pada tahun 2023, Museum dan Rumah Adat seluas 5.750 meter persegi dan 1.125 meter persegi tersebut akhirnya disertifikatkan dan diterbitkan Sertifikat Tanah Elektroniknya.

“Selama ini kita memang menunggu dan menunggu. Pada tahun 2000-an masyarakat Kampung Kranggan mencoba membuat sertifikat, namun sulit. Tapi alhamdulillah ada program PTSL, sertifikatnya kita dapat sekarang. Luar biasa,” tutur Bahrun.

Adapun pada kesempatan yang sama, Menteri menyerahkan 12 Sertifikat Tanah Elektronik yang terdiri dari 6 sertifikat hasil program PTSL; 2 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Kepegawaian Negara; 1 sertifikat tanah wakaf untuk musala; 1 sertifikat rumah ibadah untuk gereja; serta 2 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Kereta Api Indonesia dan PT PLN. (afa/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video