Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 27 Agustus 2024 20:50 WIB

Kantor Pengadilan Agama Bangil, Kabupaten Pasuruan.

"Ulasan rumah tangga perihal pokok bahasan yang disampaikan oleh penggugat tidak benar " kata MKA saat ditemui di Pengadilan Agama usai sidang.

Terlepas dari proses persidangan, MKA berharap pihak Polres Kota Probolinggo segera menuntaskan perkara hukum yang dilaporkan dirinya.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti latar belakang AWN mengajukan gugatan cerai. Sementara usaha mendapatkan konfirmasi dari pihak penggugat belum membuahkan hasil. (afa/rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video