Bawa 'Paslon' Perwakilan Kotak Kosong, Genpatra Pabumi Demo ke KPU Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa 'Paslon' Perwakilan Kotak Kosong, Genpatra Pabumi Demo ke KPU Gresik

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 29 Agustus 2024 17:36 WIB

Paslon Cabup-Cawabup bumbung kosong saat menyerahkan dukungan partai kepada Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Genpatra Pabumi menggelar demo di KPU , Kamis (29/8/2024).

Mereka menyampaikan kekecewaannya karena Pilkada 2024 hanya diikuti satu paslon, yakni Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif.

Dalam aksinya, massa menghadirkan pasangan calon yang mewakili bumbung kosong. Dua orang itu mengenakan poster yang digantung di leher bertuliskan 'Calon bumbung kosong Cabup Gus Ya Nana', dan 'Calon bumbung kosong Cawabup Dr Alap2'.

Selain itu, para pendemo menenteng tulisan yang berbunyi 'Bumbung Kosong versus Boneka', 'Rakyat Siap Memenangkan Bumbung Kosong', ' Darurat Demokrasi', 'Partai Reklamasi Pelabuhan Mie Sedap', 'Rekom Partai Mafia Tanah', 'Partai Mami Saya', 'Partai Bayaran Gak UMR', 'Partai Kami Sabu', dan sebagainya.

Massa aksi turut mengumumkan nama-nama partai pengusung, yakni partai angklung teraniaya, partai mafia tenaga kerja, partai mami sabu-sabu, partai pekerja luar kota, partai bayaran di bawah UMR, partai penggusuran Waduk Bunder, partai mafia tanah JIIPE, partai reklamasi pelabuhan mie sedap, partai penggusuran langgar wakaf, partai pengangguran, dan partai darurat dump truk.

Dari puluhan pendemo yang datang ke KPU , di antaranya adalah mantan anggota Fraksi PDIP DPRD periode 2019-2024 Mega Bagus Saputra, aktivis Ali Candi, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Usai melakukan orasi, pendemo ditemui oleh Ketua KPU , Akhmad Taufik. 

Pasangan cabup dan cawabup bumbung kosong lalu menyerakan sejumlah partai yang sebelumnya diumumkan.

Fadlul, juru bicara pendemo, menyebut aksi ini dilakukan untuk mendesak KPU agar menyosialisasikan keberadaan bumbung kosong (kotak kosong) dalam Pilkada 2024 kepada masyarakat.

Dengan demikian, publik mengetahui bahwa bumbung kosong adalah peserta pesta demokrasi November. Sehingga, masyarakat tahu bahwa mencoblos bumbung kosong di TPS adalah sah berdasarkan undang-undang.

"Kami minta agar bumbung kosong diperlakukan sama dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati," katanya.

Sementara Ketua KPU berjanji akan merespons tuntutan pendemo.

"Tuntutan pendemo kami tampung, kami akan sosialisasikan keberadaan kotak kosong dalam Pilkada 2024," katanya.

Demo berjalan lancar dan dijaga petugas dari Polres serta Polsek Kebomas. Sebelumnya, pendemo dengan membawa bendera kebesaran Genpatra melakukan arak-arakan mulai Bundaran Kota Baru (GKB) di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. (hud/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video