PKPU 8/2024 Parpol Bisa Usung Lebih dari Satu Paslon, Ini Tanggapan Pimpinan Parpol di Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PKPU 8/2024 Parpol Bisa Usung Lebih dari Satu Paslon, Ini Tanggapan Pimpinan Parpol di Gresik

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Jumat, 30 Agustus 2024 10:18 WIB

Para pimpinan parpol Kabupaten Gresik pengusung pasangan Yani-Alif. FOTO: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

Dalam Pasal 12 PKPU 8/2024 diatur bahwa partai politik (parpol) menghadapi Pilkada serentak 2024 bisa mengusung lebih dari satu pasangan calon kepala daerah (cakada) dan calon wakil kepala daerah (cawakada). Baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota. Mekanismenya, jika partai politik mencalonkan lebih dari satu kepala daerah di sebuah wilayah, PKPU tersebut menugaskan KPU setempat untuk meminta klarifikasi kepada partai tersebut.

Keluarnya PKPU No.8 tersebut mendapatkan tanggapan beragam petinggi parpol di Kabupaten Gresik. Ketua Tim Sementara Cawabup Gresik Asluchul Alif, Muhammad Zaifudin menyampaikan, meski PKPU No.8 memberikan ruang bagi parpol untuk mengusung lebih dari satu paslon cabup dan cawabup pada Pilkada Gresik 27 November 2024, namun menurutnya parpol di Kabupaten Gresik akan sulit menerapkan PKPU tersebut di Gresik. Sebab, parpol kesulitan untuk mencari paslon cabup dan cawabup.

"Sulit cari paslon. Itu satu penyebabnya parpol tak akan melakukan dualisme dukungan dua paslon atau lebih," ucap Zaifudin kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (30/8/2024).

Menurutnya, pengusungan paslon cabup dan cawabup Pilkada Gresik sudah final, karena semua partai sudah menyerahkan berkas BKWK 1 atau dokumen resmi yang menunjukkan dukungan partai politik kepada pasangan calon dalam Pilkada untuk pendaftaran di KPU.

"Dukungan parpol di Gresik saya kira sudah final. Semua parpol sudah keluarkan BKWK 1 untuk pasangan Yani-Alif," ungkap mantan Ketua Komisi I DPRD Gresik ini.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video