Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 05 September 2024 20:03 WIB

Tangkapan layar video penganiayaan yang beredar di medsos.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiyaan terhadap FF (24), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten , yang dilakukan oleh K (44) warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, viral di media sosial, Kamis (5/9/2024).

Menurut informasi yang dihimpun, penganiyaan itu terjadi di area Hutan Jati Gembol Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak.

Usut diusut, ternyata penganiyaan itu terjadi lantaran FF dipergoki hendak mencabuli dan memperkosa R, seorang wanita yang juga menantu pelaku K.

K yang tidak terima menantunya hendak diperkosa, kemudian memancing FF agar keluar rumah dengan janjian di lokasi kejadian.

Ketika sudah bertemu di lokasi yang ditentukan, K langsung melalukan pemukulan bertubi-tubi terhadap FF. Sementara FF hanya bisa pasrah dalam posisi telungkup sembari menahan kepalanya.

Kasatreskrim Polres , AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan pelaku K tega menganiaya korban lantaran diduga melakukan tindakan asusila terhadap menantunya.

(AKP Dimas Robin Alexander)

Saat penganiyaan berlangsung, ada orang lain yang merekam kejadian tersebut. Video berdurasi 2 menit itu pun langsung beredar di media sosial, terutama grup WhatsApp.

"Bermodal dari itu, kami mudah melacak pelaku," terang Dimas.

Menurut Dimas, kondisi FF mabuk berat saat berusaha memperkosa R, menantu K. Sebelum melakukan percobaan pemerkosaan, FF sendiri sempat meminta air kelapa kepada R.

Saat meminta air itulah, terjadi pelecehan seksual. Awalnya, FF menggigit leher R, lalu dilanjutkan percobaan pemerkosaan.

Beruntung, R berhasil memberontak dan berteriak, sehingga FF mengurungkan niatnya.

Korban R kemudian melaporkan ke suaminya. Selanjutnya pada keesokan harinya, FF diajak janjian ke area kawasan hutan jati oleh K, lalu dianiaya.

"Karena persoalan itu, untuk FF melaporkan atas peristiwa penganiyaan. Sedangkan, R, menantu K, melaporkan FF dengan tuduhan pencabulan," bebernya.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," tambah Dimas. (wan/rev)

Caption: Kasat Reskrim Polres , AKP Dimas Robin Alexander

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video