Dinilai Ceroboh, Komisioner KPU Surabaya Dilaporkan ke DKPP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinilai Ceroboh, Komisioner KPU Surabaya Dilaporkan ke DKPP

Minggu, 30 Agustus 2015 23:22 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Juru Bicara Tim Pemenangan pasangan Risma-Whisnu, Didik Prasetyono menilai, langkah KPU menetapkan pasangan calon pada Pilkada serentak 2015 yang menyatakan bahwa salah satu kandidat tidak memenuhi syarat (TMS) adalah langkah yang ceroboh serta gegabah dalam mengambil keputusan yang berdampak besar bagi masyarakat Kota Surabaya.

Didik Prasetyono mengatakan bahwa KPU Surabaya telah fatal dalam memberikan pernyataan terkait surat rekomendasi dari PAN. Seperti diketahui saat penyerahan surat rekom yakni pada tanggal 11 agustus 2015 KPU dan Panwas menyatakan bahwa rekom yang dibawa oleh Pasangan Rasiyo-Abror hasil scan dari surat asli dan menyatakan menerima. Namun saat ini rekom tersebut digunakan sebagai salah satu poin yang menggagalkan.

"Jika diterima, artinya secara administratif sudah memenuhi syarat. jika kemudian rekom asli hilang dan dibuat pengganti pasti ada perbedaan dengan surat yang pertama. Namun secara substansial ditambah dengan pernyataan ketua Umum PAN rekom tersebut seharusnya tidak dipermasalahkan," ujar Didik.

Didik memberikan pernyataan keras yang meminta Bawaslu RI dan KPU RI untuk turun aktif memberikan pedoman kepada jajaran di bawahnya agar mampu mencerna teknis dan aturan dengan benar dan dapat menjadi penyelenggara Pemilukada yang jernih, serta meminta KPU RI dan Bawaslu RI memberikan sanksi tegas bagi penyelenggara Pemilu yang merusak proses demokrasi.

Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono menilai bahwa adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang berniat menggagalkan Pilkada Surabaya 2015 dengan permainan-permainan yang sudah tentu dapat dibaca oleh publik. Berbagai rentetan aksi demonstrasi serta penjegalan-penjegalan di antaranya hilangnya rekom PAN untuk Dhimam Abror yang berujung simpul pada penggagalan Pilkada Surabaya 2015.

"Sangat kentara, tujuan pokok permainan itu adalah menjegal terpilihnya kembali Risma-Whisnu yang secara realitas politik mendapat dukungan luas dan kuat dari rakyat. Tujuan itu diraih sekalipun dengan resiko mengabaikan hak-hak rakyat untuk memberikan suara dalam Pilkada yang dijalankan tepat waktu," ujar Adi.

Menyikapi hal ini, Adi Sutarwijono menegaskan PDIP akan berjuang dengan menempuh langkah-langkah konkrit untuk menggolkan Pilkada dengan calon tunggal agar diakui sah oleh UU dan semua aturan pemilihan yang ada.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video