​Lindungi Konsumen Jasa Keuangan, OJK Kediri Kenalkan Kontak 157, Bursa Efek hingga Satgas PASTI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Lindungi Konsumen Jasa Keuangan, OJK Kediri Kenalkan Kontak 157, Bursa Efek hingga Satgas PASTI

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 07 September 2024 11:36 WIB

Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri saat menyampaikan paparan

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri dalam rangkaian kegiatan media gathering, mengajak 20 orang jurnalis media dari wilayah eks-Karesidenan Kediri dan Madiun untuk lebih memahami peran dan tugas OJK dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan. Awak media juga diajak mengunjungi Pusat Layanan Konsumen OJK Kontak 157 di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri didampingi Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Arwan Hasibuan, mengajak para jurnalis berkeliling ruang operasional Kontak 157 untuk melihat proses penanganan permintaan informasi maupun pengaduan yang diterima agen (sebutan untuk petugas yang merespons konsumen di tiap kanal) Kontak 157.

Pada kesempatan tersebut, Arwan Hasibuan menyampaikan bahwa Kontak 157 adalah layanan yang disediakan OJK untuk memfasilitasi konsumen dapat bertanya, meminta informasi, dan menyampaikan pengaduan terkait sektor jasa keuangan.

Saat ini, lanjutnya, Kontak 157 memiliki lebih dari 100 agen yang bertugas dari pukul 07.45 sampai dengan 16.45 WIB guna melayani masyarakat. Hal menarik lainnya, Kontak 157 juga memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas sebagai agen sehingga memiliki kesempatan untuk mandiri dan mengembangkan diri.

Selama periode 1 Januari s.d 31 Mei 2024, menurut Arwan, Kontak 157 telah memberikan 158.482 layanan berupa penerimaan informasi, pertanyaan, dan pengaduan.

Layanan Kontak 157 dapat diakses melalui: Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) yang bisa diakses melalui kontak157.ojk.go.id, Telepon (021) 157, Whatsapp di nomor 081 157 157 157, Email konsumen@ojk.go.id, Walk-In ke alamat Wisma Mulia 2, Jl Gatot Subroto No.6, Jakarta Selatan.

Sehari sebelumnya, yaitu Rabu (4/9/2024), para jurnalis juga diajak untuk mengunjungi kantor PT Bursa Efek Indonesia serta dilanjutkan dengan sesi diskusi pemaparan materi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2024.

Pada kesempatan pertama di PT Bursa Efek Indonesia, jurnalis media mendapatkan informasi mengenai pentingnya pengelolaan keuangan dan waspada investasi ilegal.

Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum BEI Risa E. Rustam, menyampaikan, bahwa media menjadi ujung tombak penyebaran informasi dan edukasi serta peningkatan literasi pasar modal di masyarakat.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video