Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 09 September 2024 19:54 WIB

Para pelaku saat digelandang oleh petugas dari Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Spesialis curanmor kendaran roda 2 dan 4 digulung oleh Unit Jatanras Ditreskrimum . Setidaknya tiga pelaku telah ditangkap, mereka adalah MSA (30) dan MB (28) warga Lumajang, serta EFD (30) asal Surabaya yang tinggal di Pasuruan. 

Keseharian para pelaku diketahui adalah petani dan pengelola kebun. Penangkapan kepada mereka dilakukan secara bertahap, awalnya MSA dan MBA setelah itu baru yang lainnya, EFD. 

Kasubdit III Jatanras AKBP Abaridil Jumhur mengatakan bahwa untuk penangkapan bermula kepada dua pelaku spesialis curanmor kendaraan roda dua dan berkembang ke pelaku spesialis pikap.

“Pelaku ini merupakan jaringan dan spesialis curanmor roda empat. Selama melalukan aksi curanmor juga melakukan perampasan. Tidak tangung-tanggung selama melakukan aksinya pelaku bermodalkan senjata api dan senjata tajam untuk menakuti korban agar takut dan menyerahkan mobil atau motornya,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (9/9/2024).

Selama melangsungkan aksi pencurian dan perampasan, pelaku bermodalkan senjata api jenis air soft gun. Setidaknya telah beberapa tempat yang telah dijarahnya. Mulai kabupaten Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo dan Jember.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video