KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar

Editor: Arief
Selasa, 10 September 2024 19:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () menggeledah salah satu rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), di Jakarta Selatan.

"Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

Menurut dia, penggeledahan yang dilakukan penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengurusan danah hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujar dia.

telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video