Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syaiful Bahri
Kamis, 12 September 2024 10:39 WIB

Polisi saat mengamankan 2 tersangka pengedar pil trex.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil trihexyphenidyl (trex).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 2 tersangka di Dusun Kesambirampak Kecamatan Kapongan Kabupaten .

Keduanya adalah MR (22) warga Sumberkolak dan OR (20) warga Dawuhan.

"Keduanya ditangkap saat akan bertransaksi dengan seseorang. Dari hasil penggeledahan ditemukan total pil trex sebanyak 329 butir, uang tunai Rp450.000, 2 buah Hp, dan 1 buah tas dan 1 unit sepeda motor," kata Kasatresnarkoba Polres AKP Muhammad Luthfi, Kamis (12/9/2024).

Luthfi mengungkapkan kedua tersangka adalah target operasi yang sepak terjangnya sangat meresahkan masyarakat.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video