Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 13 September 2024 13:23 WIB
MRS berstatus sebagai anak putus sekolah. Diketahui dalam pemeriksaan ia mengaku mendapatkan suplai pil dobel L dari kakaknya yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Ini masih terus kita kembangkan termasuk pengakuan pelaku yang mengatakan mendapatkan barang dari kakaknya yang ada di dalam Lapas," ujarnya.
Menurutnya, selama tahun 2024 ini sudah ada dua anak di bawah umur yang jadi pengedar narkotika yang diamankannya. Satu pelaku lainnya diamankan pada bulan Juli lalu. (ina/ns)
Tag:
Narkoba
kriminal blitar
Polres Blitar Kota
Sabu Blitar
sabu-sabu blitar
Kriminal
Satresnarkoba
narkoba anak-anak