Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin Di Luar Nikah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Adi Wiyono
Selasa, 17 September 2024 15:21 WIB

Konferensi Pers Polres Batu dalam pengunkapan kasus aborsi yang dilakukan sepasang kekasih

Pasangan yang sudah hampir setahun berpacaran itu, kata Andi, sepakat untuk melakukan aborsi setelah mengetahui bahwa RN hamil.

Mereka kemudian membeli obat penggugur kandungan dengan dosis awal tiga kali dalam satu hari. Namun, upaya pertama mereka ternyata dinilai kurang efektif.

“Setelah itu, pada Agustus 2024, dosis obat dinaikkan menjadi delapan kali,” tambah Andi.

Setelah mengonsumsi obat dalam takaran yang lebih tinggi, pasangan tersebut mengalami gejala yang menyebabkan janin terbuang dalam bentuk gumpalan darah. Gumpalan tersebut kemudian dibuang ke dalam toilet.

Kepolisian yang mengusut kasus ini menemukan banyak barang bukti di lokasi kejadian. 

Dari penangkapan ini, sejumlah 15 barang bukti berhasil diamankan, termasuk gendok tempat plasenta, celana panjang, dan jaket yang diduga digunakan oleh pelaku.

"Selain itu, kami juga menemukan satu tablet mikrosfor yang diduga digunakan untuk menyebabkan kontraksi, serta kapsul lain yang digunakan dalam proses aborsi tersebut," jelas Andi.

Saat ini, Gr dan RN sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dan mereka terancam dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang aborsi dan Undang-undang perlindungan anak, Mereka terancam hukuman pidana 10 tahun . (adi/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video