Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 17 September 2024 20:00 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polres Ngawi mengamankan dua orang berinisial F (30) warga Ngawi dan MIM (28) warga Bojonegoro, atas kepemilikan narkoba di Halaman Street Food, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Margomulyo.
"Kedua tersangka diamankan berikut barang buktinya, pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 2 dini hari," jelas Kapolres Ngawi AKBP. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, pada media pada Selasa (17/9/2024).
BACA JUGA:
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Jelang Musim Kemarau, Satgas TMMD Ngawi Persiapkan Tandon Air Bersih
Selain Bangun Desa, Program TMMD Ke-121 di Ngawi Juga Lakukan Cek Kesehatan kepada Masyarakat
Dwi menyatakan barang bukti yang disita adalah Narkotika Golongan I, dengan berat kurang lebih 1,35 gram.
Dengan penangkapan kasus ini, Dwi berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Ngawi.