Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 18 September 2024 19:23 WIB

Kapolsek Wiyung, Kompol Agus Sumbono saat menunjukkan barang bukti hasil pencurian mobil milik majikannya, Rabu (18/9/2024). Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE.com

Demi melancarkan aksinya, pelaku sempat memalsukan plat nomor mobil majikannya dengan identitas yang sama.

Mobil Wuling tersebut plat aslinya bernopol W 1796 TA atas Nama Budi yang beralamatkan Gresik, digantikan dengan Nopol L 1488 ADF dengan atas nama Didik Wahyudi dengan alamat Tambaksari.

Selama dibawa kabur, mobil tersebut selain digunakan sebagai taksi online, ternyata juga digunakan untuk bersenang-senang dengan kekasihnya.

“Jadi Adi ini ditangkap saat berada di Jl. Dharmawangsa Surabaya sekitar pukul 01.00 WIB. Nah saat ditangkap, diketahui pelaku bersama wanita di dalam mobil diduga sedang bermesraan,” kata Kapolsek Wiyung, Kompol Agus Sumbono.

Mengetahui adanya laporan kehilangan mobil tersebut pada Jumat (13/9/2024), anggota melakukan penangkapan pada Minggu (15/9/2024) dini hari.

“Hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 jam kami berhasil menangkap pelaku,” tutup Agus Sumbono. (rus/rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video