Hari Pertama Pemutihan Pajak, Kasatlantas Kediri Kota Pastikan Pelayanan Bebas Pungli
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 01 Oktober 2024 22:10 WIB
Ratusan warga yang memanfaatkan program pemutihan menyambut baik kesiapan layanan Samsat Kota Kediri. Pemutihan pajak di Jawa Timur tahun 2024 yang dimulai pada awal Oktober mendorong antusiasme besar.
Program ini mencakup pembebasan pokok BBNKB, sanksi keterlambatan PKB, dan pembebasan denda SWDKLLJ. Hari pertama pemutihan di Samsat Kota Kediri terlihat dipenuhi oleh wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka.
Afandy memeriksa secara langsung proses pelayanan, memastikan bahwa tidak ada hambatan atau pungli yang ditemukan. Pengarahan juga diberikan kepada anggota Samsat untuk menjaga kualitas pelayanan agar proses pemutihan berjalan lancar hingga akhir program pada 30 November 2024.
"Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak, sekaligus mengurangi beban administratif yang dihadapi oleh para wajib pajak di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kota Kediri," paparnya. (uji/mar)