Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 02 Oktober 2024 19:51 WIB

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Candra Putra, saat memimpin rilis pers hasil operasi tumpas narkoba.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres berhasil mengamankan 11 tersangka kasus peredaran narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang digelar selama 11 hari sejak tanggal 11-22 September 2024.

Kapolres , AKBP Bobby Adimas Candra Putra, menjelaskan dalam operasi tersebut ada 8 kasus yang berhasil diungkap.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 23 item barang bukti total 28,08 gram sabu-sabu dan 500 butir dobel L.

Bobby mengatakan, dari 11 tersangka yang diamankan, 2 di antaranya merupakan pasangan suami istri asal Surabaya berinisial AN (35) dan MA (42) yang kompak mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres .

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video