Kampanye Gunakan Dana Haram, Pasangan Calon Siap Dicoret
Rabu, 09 September 2015 17:28 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kediri, melakukan sosialisasi pelaporan dana kampanye, Rabu (9/9). Sosialisasi tersebut penting diketahui oleh masing - masing pasangan calon atau tim kampanye agar calon tidak dicoret dari pencalonan.
Acara tersebut diselenggarakan di ruang pertemuan kantor KPUD Kabupaten Kediri dengan mengundang masing-masing tim pemenangan Pasangan Haryanti-Maskuri (Harmas) dan pasangan calon Ari Purnomo Adi-Arifin Tafsir (AA). Selain itu, acara juga dihadiri oleh panitia pengawas pemilih (Panwaslih) Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Bantuan dari Dhito Bikin Penjualan UMKM Rosela di Kediri ini Tembus Sampai Perancis
Petahana Dhito Gagas Pertemuan Rutin RT/RW di Kediri, Penyaluran Bansos Jadi Salah Satu Fokus
Tak Cuma Siswa, Cabup Dhito Bakal Tambah Beasiswa untuk Santri Bila Lanjut Dua Periode
Puluhan Kiai dan Gawagis di Kabupaten Kediri Deklarasi Dukung Dhito-Dewi
Dalam acara tersebut KPUD juga mendatangkan pemateri dari ikatan akuntan publik Jawa Timur. "Sosialisasi ini sangat penting untuk diperhatikan khususnya masing-masing tim kampanye pasangan calon," Jelas ketua KPUD Kabupaten Kediri Sapta Andaru Iswara.
Sasongko, salah satu narasumber dari ikatan kantor akuntan publik Jawa Timur menjelaskan agar masing-masing tim kampanye pasangan calon hati-hati dalam menerima sumbangan dana kampanye. Pasalnya, apabila melebihi batasan sumbangan dana kampanye yang diperbolehkan masing-masing calon bisa dicoret dari pencalonan.
"Untuk batasan sumbangan dari perseorangan maksimal Rp 50 juta, dan apabila lebih dari itu maka sisanya harus dimasukkan ke kas negara," jelasnya.