Mengaku Mampu Gandakan Uang, Gus Nur Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mengaku Mampu Gandakan Uang, Gus Nur Ditangkap Polisi

Rabu, 16 September 2015 18:17 WIB

Tersangka berikut barang bukti tumpukan kertas saat diamankan di Mapolsek Gampengrejo, Kabupaten Kediri. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE

Lanjut Kapolsek, Pelaku yang akrab disapa Gus Nur ini kemudian memberikan satu buah tas plastik berukuran besar kepada korban yang berisi mirip tumpukan uang.

"Uang milik korban ditaruh di meja ritual pelaku. Setelah itu, pelaku keluar dengan membawa tas plastik besar berisi tumpukan kertas. Korban di suruh membuka tumpukan tersebut selang dua minggu kemudian," papar AKP Edy. 

Korban pun kemudian pulang dengan meyakini bahwa yang berada di dalam tas itu berisi uang miliaran rupiah itu. Setelah dua minggu batas waktu yang ditentukn, korban membuka tas plastik itu. Alhasil, saat dibuka ternyata hanya kertas tumpukan putih. Korban yang kecewa dan merasa jadi korban penipuan akhirnya melapor ke Mapolsek Gampengrejo. "Pelaku setelah kita pancing akhirnya datang dan langsung kita tangkap," ungkap Kapolsek. 

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 13 bendel potongan kertas warna putih, 19 buah berbagai jenis gelang imitasi, 3 buah kalung imitasi dan 1 kain warna hitam bertuliskan rajah. "Pelaku saat ini kami periksa. Dan pelaku terkena pasal 378 dan 372," ujarnya. 

Pelaku saat ditemui di Polsek Gampengrejo, mengaku belum pernah menggandakan uang. Ia sengaja menipu korban lantaran pelaku memperdayai korban agar uangnya keluar. "Saya memang tidak bisa menggandakan uang. Karena dia butuh bantuan ya saya bantu," aku pelaku. (kdr1/rif/rev)

 

 Tag:   kriminal kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video