Tilep Uang Kantor, Warga Kapas Madya Surabaya Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tilep Uang Kantor, Warga Kapas Madya Surabaya Dibekuk

Senin, 21 September 2015 00:20 WIB

Pelaku menggunakan penutup muka dan uang sisa penggelapan yang diamankan polisi. foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Henky Santoso (32 tahun) warga Jl. Kapas Madya Barat gg.IV, karyawan di perusahaan minuman kaleng ditangkap anggota Polsek Mulyorejo pada Sabtu (8/9/2015) pukul 11.30 WIB.

Penangkapan yang dilakukan oleh polisi di tempat kerjanya berdasarkan atas laporan dari PT. Limas Anugrah, terkait aksi penggelapan yang dilakukan oleh Hengky Santoso.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Kuncoro memberikan keterangan tentang aksi pengelapan pelaku, "Kita lakukan penangkapaan kepada pelaku dikarenakan laporan dari perusahaan tempatnya bekerja, di mana dia (pelaku) telah menggelapkan uang Rp 39 juta," ujarnya.

Hengky diketahui telah bekerja di perusahaan makanan minuman di bagian penagihan selama 1 tahun. Selama itulah dia memanfaatkan kepercayaan dari pimpinan untuk melakukan penagihan di tiap distributor. Uang penagihan tersebut ternyata tidak semua disetorkan, melainkan sebagian digelapkan. Berdasarkan pengakuan Hengky, uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan sebagian lagi untuk berfoya-foya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video