Gubernur Jatim Tolak Kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten 2016 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gubernur Jatim Tolak Kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten 2016

Senin, 21 September 2015 22:40 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak akan memenuhi tuntutan buruh untuk menaikkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2016. Hal ini dilakukan mengingat kondisi ekonomi saat ini tak memungkinkan perusahaan dituntut untuk menaikan UMK. Apalagi UMK yang diberlakukan pada tahun 2016 sudah dipaksa untuk berlaku pada tahun 2015 ini.

Gubernur Jatim, Soekarwo menegaskan saat ini bukan saatnya untuk menaikkan UMK buruh di Indonesia khususnya di Jatim. Kalau sampai ring satu yang meliputi Surabaya, Sidoarjo dan Gresik melakukannya pastilah akan jebol. Dipastikan banyak pengusaha yang kabur dari Jatim dan memilih untuk pindah di luar Jatim. Pria yang akrab dipanggil pakde Karwo ini mengatakan dirinya sudah menemui buruh dan pengusaha untuk membicarakan hal tersebut.

"Saya sudah bilang ke pengusaha saat ini sedang krisis. Saya minta agar kenaikan ongkos produksi dan tuntutan kenaikan UMK ditahan dulu sampai krisis benar-benar pulih," terang Soekarwo, usai Paripurna DPRD Jatim, Senin (21/9).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar minta pemprov segera mencarikan solusi tengah yang tidak merugikan buruh dan perusahaan.

"Memang upah layak kedepannya harus diperjuangkan. Tapi momentum saat ini yang kurang bagus. Jangan sampai teriakan ini menjadikan jurang yang sangat dalam antara buruh dengan pengusaha," ujar politisi asal Partai Demokrat ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemprov Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video