Idul Adha Jadi Ajang Kampanye, Panwaslu Siap Bertindak
Selasa, 22 September 2015 18:38 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Hari Raya Idul Adha dimungkinkan digunakan oleh pasangan calon kepala daerah untuk bersosialisasi sekaligus berkampanye demi meraup simpatik. Caranya pun bisa bermacam-macam, namun yang paling banyak diperkirakan adalah dengan cara pembagian hewan kurban oleh tim kampanye maupun pasangan calon.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pun akan memantau aktivitas pembagian hewan kurban oleh tim kampanye atau pasangan calon. Seperti yang akan dilakukan oleh Panitia pengawas pemilih (Panwaslih) Kabupaten Kediri. Pemantauan ini penting, karena di Hari Raya Idul Adha 23 dan 24 September, kampanye diliburkan.
BACA JUGA:
Bantuan dari Dhito Bikin Penjualan UMKM Rosela di Kediri ini Tembus Sampai Perancis
Petahana Dhito Gagas Pertemuan Rutin RT/RW di Kediri, Penyaluran Bansos Jadi Salah Satu Fokus
Tak Cuma Siswa, Cabup Dhito Bakal Tambah Beasiswa untuk Santri Bila Lanjut Dua Periode
Puluhan Kiai dan Gawagis di Kabupaten Kediri Deklarasi Dukung Dhito-Dewi
“Tidak dilarang paslon memberikan sumbangan hewan kurban pada masyarakat. Namun karena dua hari itu (23 dan 24 September) hari besar dan merupakan hari libur kampanye, maka paslon dilarang untuk berkampanye,” kata Ketua Panwaslih Kabupaten Kediri Muji Harjito.
Menurut Harjita, tidak masalah jika paslon membagikan hewan kurban. Namun, pembagian hewan kurban pada 24 September dilarang disisipi kampanye semisal penyampaian visi misi, nomor urut, mengenalkan diri, atau ajakan memilih.