6 Penari Erotis di Probolinggo Ditetapkan Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

6 Penari Erotis di Probolinggo Ditetapkan Tersangka

Kamis, 22 Oktober 2015 19:07 WIB

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Setelah delapan bulan lamanya, akhirnya Polres Probolinggo Kota menetapkan 6 perempuan penari erotis sebagai tersangka. Menyusul kasus tarian erotis di JJ Royal Kota Probolinggo, mencuat. Penetapan tersangka berdasarkan telaah penyidik Polresta yang sebelumnya sudah mengantongi keterangan sejumlah keterangan saksi dan saksi ahli.

Penetapan tersangka disampaikan Kasat Reskrim AKP Trisno Nugroho. Beberapa hari setelah penetapan tersangka, terang Kasat, pihaknya berkirim surat panggilan ke alamat 6 tersangka. “Sekitar seminggu lalu kami kirim surat panggilannya. Surat panggilan ditujukan ke alamat sesuai KTP,” ungkapnya.

AKP Trisno Nugroho menyadari, keenam tersangka tinggalnya mobile alias berpindah-pindah atau tidak menetap. Meski demikian, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua kali ke alamat yang sama (Sesuai KTP), jika yang bersangkutan tidak datang atau tidak mengindahkan panggilan pertama. Dan kalau panggilan kedua pun tak diperhatikan, maka akan dijemput. Kalau tidak ada di rumah sesuai alamat KTP, pihaknya akan mencari di sejumlah tempat, hingga yang bersangkutan ketemu.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video