Peringati HSN, Santri di Jombang Deklarasikan Santri Lingkungan "Jogo Kali"
Kamis, 22 Oktober 2015 19:48 WIB
Ditambahkannya, Santri Jogo Kali dibentuk sebagai respons keprihatinan masyarakat menyikapi rusaknya ekosistem sungai di Jombang. Sebab, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jombang punya keterbatasan untuk mengawasi. Prigi mencontohkan model partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sungai. Di Kab. Karawang, Forum Konservasi DAS Citarum (FORKADAS C) bersama BLH Karawang bersinergi melakukan pantauan kualitas sungai. Hasil temuannya dilaporkan ke penegak hukum dan dalam proses akhirnya berhasil menjatuhkan keputusan penutupan industri yang terbukti mencemari sungai.
Di Jatim, Prigi bersama ECOTON merintis Forum Suaka Ikan Kali Surabaya pada 2014. Sinergi ini melibatkan masyarakat desa, swasta, pemprov, LSM dan perguruan tinggi. Forum bersama-sama menyusun rencana dan aksi untuk merehabilitasi hulu Kali Surabaya agar layak jadi habitat layak untuk ikan. Hasilnya? Setelah setahun berjalan, beberapa ikan muncul lagi. Yakni, Ikan Palung, Ikan Montho, dan ikan jambal. Selain itu, beberapa Industri yang berdiri di tepi Kali Surabaya meningkatkan kapasitas IPAL. Sejumlah desa juga membuat peraturan desa.
Suaka Ikan Kali Surabaya memiliki payung hukum Pergub yang diteken Gubernur pada 2014. Regulasi itu menetapan bahwa areal sepanjang 10 km di 11 desa di Kec Balong Bendo Sodoarjo dan Wringin Anom Gresik sebagai kawasan dilindungi untuk habitat ikan. Forum yang digelar di Kantor Lakpesdam NU Jombang kemarin menyepakati sejumlah poin deklarasi. Pertama, disadari bahwa sungai adalah surga dunia yang merupakan sumber kehidupan. Kedua, menyadari bahwa kondisi sungai di Jombang sangat memprihatinkan. Ketiga, melakukan sinergi semua pihak pemanfaat kondisi sungai untuk memulihkan kelestarian sungai. Keempat, bersyukur dan bergembira ikut menjaga dan merawat kondisi sungai di Jombang. Kelima, beraksi bersama dengan penuh syukur dan gembira melestarikan sungai untuk masa kini dan masa depan. (dio/rev)