Polres Kediri Ringkus 4 Pelaku Judi Togel Online | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Kediri Ringkus 4 Pelaku Judi Togel Online

Jumat, 23 Oktober 2015 17:15 WIB

Kelima tersangka saat diamankan di Mapolres Kediri. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polres Kediri, dalam kurun waktu 1 Minggu meringkus 5 pelaku perjudian. Dari kelima pelaku tersebut, 4 di antaranya pelaku judi togel online dan 1 pelaku DPO kasus perjudian jenis kartu remi.

Informasi yang dihimpun, penangkapan para pelaku jenis perjudian bermula dari hasil penyelidikan petugas. Dari 4 pelaku judi togel online yakni Demi Pranata (24) warga Dusun Gabru, Desa Kepuhrejo, Kecamatan Gampengrejo, diamankan barang bukti 1 Ponsel, uang Rp 184 ribu, 2 kertas lembar rekapan togel; Agung Wahyudi (27) warga Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung dan Setyo Purnomo (54) warga Desa Koplakan, Kecamatan Kandangan, Iwan Siagian (46) warga Dusun Kuncung, Desa Banyaanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang dengan barang bukti 1 laptop, 2 ponsel, 1 ATM, 1 lembar kertas rekapan togel dan uang Rp 54 ribu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video