Polres Kediri Ringkus 4 Pelaku Judi Togel Online
Jumat, 23 Oktober 2015 17:15 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polres Kediri, dalam kurun waktu 1 Minggu meringkus 5 pelaku perjudian. Dari kelima pelaku tersebut, 4 di antaranya pelaku judi togel online dan 1 pelaku DPO kasus perjudian jenis kartu remi.
Informasi yang dihimpun, penangkapan para pelaku jenis perjudian bermula dari hasil penyelidikan petugas. Dari 4 pelaku judi togel online yakni Demi Pranata (24) warga Dusun Gabru, Desa Kepuhrejo, Kecamatan Gampengrejo, diamankan barang bukti 1 Ponsel, uang Rp 184 ribu, 2 kertas lembar rekapan togel; Agung Wahyudi (27) warga Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung dan Setyo Purnomo (54) warga Desa Koplakan, Kecamatan Kandangan, Iwan Siagian (46) warga Dusun Kuncung, Desa Banyaanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang dengan barang bukti 1 laptop, 2 ponsel, 1 ATM, 1 lembar kertas rekapan togel dan uang Rp 54 ribu.
BACA JUGA:
Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Pasutri di Kediri
Gara-Gara Tumpahkan Air, Orang Tua di Kediri Tega Aniaya Anaknya Hingga Tewas
Kematian Balita 4 Tahun yang Dikubur di Samping Rumah Akhirnya Terungkap, Ternyata Korban ....
Diduga Tewas Dianiaya Orang Tuanya, Makam Bocah di Kediri Dibongkar Polisi