Jual Lutung Lewat Online, Warga Paiton Probolinggo Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Lutung Lewat Online, Warga Paiton Probolinggo Ditangkap Polisi

Jumat, 23 Oktober 2015 19:19 WIB

Ilustrasi: Lutung Jawa

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Transaksi hewan lutung Jawa secara online dibongkar Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo bekerja sama dengan badan konservasi sumber daya alam (BKSDA) wilayah 3 Jember. Hewan tersebut diketahui dijual di media sosial seharga Rp 600 ribu.

Tersangka adalah Muhamad Fatah Yasin (28) warga Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Dari tangan tersangka petugas gabungan berhasil mengamankan 5 lutung Jawa yang merupakan satwa yang dilindungi.

Lutung Jawa atau traciphytecus auratus ini disimpan tersangka di dalam rumahnya dengan kondisi kandang yang tak layak. Satu lutung berusia 17 tahun, 4 lutung lainnya berusia belum sampai satu tahun.

Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan satwa tersebut dari pasar hewan, dengan harga Rp 250 - Rp 300 ribu dan dijual kembali seharga Rp 500-Rp 600 ribu, melalui media sosial.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video