Jual Lutung Lewat Online, Warga Paiton Probolinggo Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Lutung Lewat Online, Warga Paiton Probolinggo Ditangkap Polisi

Jumat, 23 Oktober 2015 19:19 WIB

Ilustrasi: Lutung Jawa

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Mobri Cardo Panjaitan, mengatakan, kronologi penangkapan tersangka saat anggota Reskrim Polres setempat menyamar jadi pembeli lutung secara online dan kemudian petugas melakukan transaksi di rumah tersangka. Saat itulah petugas akhirnya menangkap tersangka lengkap dengan barang bukti.

"Adanya laporan dari BKSDA bahwa di wilayah Probolinggo, ada jual beli satwa dilindungi. BKSDA bersama Polisi langsung gerebek pelaku di rumahnya," kata AKP Mobri, Jumat (23/10).

Polisi selanjutnya menyerahkan 5 lutung Jawa tersebut ke pihak BKSDA, sedangkan proses hukum tersangka terus dilakukan polisi. (ndi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video