Lagi, Rumah Karaoke 'Nakal' di Ngawi Digerebek Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lagi, Rumah Karaoke 'Nakal' di Ngawi Digerebek Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2015 18:55 WIB

BIKIN RESAH: Dua Pemandu Lagu yang diamankan petugas Polsek Ngawi saat penggerebekan karaoke ilegal. foto: zainal abidin/BANGSAONLINE

Kapolsekta Ngawi AKP Lilik Sulastri yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan adanya laporan tersebut. Lilik mengungkapkan, usai adanya laporan dari warga tersebut, jajarannya langsung bergerak untuk mengamankan peralatan dari tempat karaoke tersebut.

Dari penggerebekan tersebut, jajran Polsek Ngawi berhasil mengamankan alat-alat karaoke seperti layar monitor, VCD maupun Mic. Petugas juga mengamankan dua pemandu lagu yang dikeluhkan masyarakat, yakni Parni alias Ria (35) warga Dusun Panggung RT 012 RW 003 Desa  Panggung, kecamatan Barat Kabupaten Magetan, serta Vitha Andre (19) warga dusun Centong Desa Gerih Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi.

Dua PL tersebut, kata AKP Lilik, selanjutnya akan diberi pembinaan dan disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sebenarnya tempat karaoke ilegal tersebut pernah ditutup sewaktu diadakan operasi gabungan. Tetapi si pemilik tetap nekat membuka kembali usahamya tanpa melengkapi perijinannya. (nal/rev)

 

 Tag:   kriminal Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video