Judi Kyu-kyu, Dua Warga Desa Jambu Kediri Diringkus
Minggu, 25 Oktober 2015 19:00 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nasib apes menimpa dua pejudi kyu-kyu yakni Siswoko (40) dan Eko Sangkoyo (49) warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri Jawa Timur. Pasalnya, saat asyik main judi, mereka diringkus anggota reserse Polsek Pagu, Minggu (24/10) malam.
Kasi Humas Polsek Pagu Aiptu Hery K menjelaskan, penangkapan dua pelaku pejudi kartu kyu-kyu bermula dari hasil laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti 1 kartu judi domino dan uang Rp 185 ribu.
BACA JUGA:
Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Pasutri di Kediri
Gara-Gara Tumpahkan Air, Orang Tua di Kediri Tega Aniaya Anaknya Hingga Tewas
Kematian Balita 4 Tahun yang Dikubur di Samping Rumah Akhirnya Terungkap, Ternyata Korban ....
Diduga Tewas Dianiaya Orang Tuanya, Makam Bocah di Kediri Dibongkar Polisi
"Kedua pelaku ini kita amankan saat main judi di pekerangan rumah kosong di desanya. Saat ini mereka masih kita mintai keterangan," jelas Aiptu Hery.
Simak berita selengkapnya ...