Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Blitar Ditangkap di Pasar Ikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Blitar Ditangkap di Pasar Ikan

Selasa, 10 November 2015 17:06 WIB

Iwan dan Agus saat diperiksa unit Narkoba. foto: tri susanto/BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aparat Polres Blitar terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Selasa (10/11) siang tadi, satuan reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar mengamankan Qodin warga Dusun Klatan, Kelurahan Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Malang.

Tersangka ditangkap saat berada di depan pasar ikan Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar, sekitar pukul 03.00 WIB. Diduga, saat itu tersangka berada di Selorejo yang merupakan wilayah perbatasan Blitar-Malang untuk menunggu calon pembeli.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar AKP Didik Suhardi SH, penangkapan Qodin berawal saat polisi menangkap 2 orang pengguna sabu. Mereka adalah Iwan Budianto (29) warga Desa Kesamben Kelurahan Kesamben Kabupaten Blitar dan Agus Jumantoro (38) tetangga Iwan.

"Sebelum menangkap Qodin yang sehari-hari sebagai Satpam salah satu perumahan, dua pelaku Iwan dan Agus ditangkap terlebih dahulu," ujar AKP Didik. Dari pengakuan kedua pelaku, diketahui kalau mereka mendapatkan Narkoba dari Qodin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video