Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Blitar Ditangkap di Pasar Ikan
Selasa, 10 November 2015 17:06 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aparat Polres Blitar terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Selasa (10/11) siang tadi, satuan reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar mengamankan Qodin warga Dusun Klatan, Kelurahan Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Malang.
Tersangka ditangkap saat berada di depan pasar ikan Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar, sekitar pukul 03.00 WIB. Diduga, saat itu tersangka berada di Selorejo yang merupakan wilayah perbatasan Blitar-Malang untuk menunggu calon pembeli.
BACA JUGA:
Antisipasi Kriminalitas, Polisi di Kota Blitar Temukan ini
Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Rel KA Garum Blitar
Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar AKP Didik Suhardi SH, penangkapan Qodin berawal saat polisi menangkap 2 orang pengguna sabu. Mereka adalah Iwan Budianto (29) warga Desa Kesamben Kelurahan Kesamben Kabupaten Blitar dan Agus Jumantoro (38) tetangga Iwan.
"Sebelum menangkap Qodin yang sehari-hari sebagai Satpam salah satu perumahan, dua pelaku Iwan dan Agus ditangkap terlebih dahulu," ujar AKP Didik. Dari pengakuan kedua pelaku, diketahui kalau mereka mendapatkan Narkoba dari Qodin.
Simak berita selengkapnya ...