BPOM Surabaya Musnahkan Obat-obatan dan Makanan Berbahaya Senilai Rp 5,6 M
Jumat, 11 Desember 2015 18:30 WIB
Secara simbolis, pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kepala BPOM RI didampingi oleh asisten Sekretaris Daerah Provinsi Jatim dan juga Kepala BPOM Surabaya.
Kepala BPOM RI, Roy Sparingga yang ditemui bangsaonline.com usai pemusnahan tersebut mengimbau agar Provinsi Jatim dan masyarakat ikut melakukan pengawasan secara rutin terhadap obat-obatan, makanan, dan kosmetik ilegal maupun yang berbahaya.
Ia juga menimbau kepada masyarakat untuk turut peran aktif dalam pengawasan obat dan makanan agar menjadi konsumen yang cerdas.
Roy memberi tips agar setiap membeli obat ataupun makanan agar dicek KIK, cek kemasan, cek izin edar, dan cek kadaluwarsa. (sby5/rev)