Bertetangga, Dua Warga Kedungdoro Surabaya Kompak Curi Motor Tetangga | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bertetangga, Dua Warga Kedungdoro Surabaya Kompak Curi Motor Tetangga

Selasa, 15 Desember 2015 18:54 WIB

Salah satu tersangka diapit petugas di Mapolsek Sawahan. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

Kapolsek Sawahan AKP Agus Bahari mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan. "Kedua pelaku adalah bertetangga yang tinggal di Jl. Kedungdoro 10 dan gang 9 Surabaya," jelas Agus, Selasa (15/12/2015).

“Kedua tersangka yang beraksi pada Jum'at (11/11) lalu ini akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” tambah kapolsek. (sby3/rev)

 

 Tag:   maling surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video