Pengedar SS Antar-Pulau di Sumenep Dibekuk
Minggu, 20 Desember 2015 21:57 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Perburuan terhadap pengguna maupun pemakai narkotika jenis sabu di Sumenep, Madura terus dilakukan. Buktinya, aparat kepolisian Polres Sumenep kembali berhasil mengamankan sabu seberat 2,14 gram.
Kristal putih tersebut diamankan dari tangan Nasiruddin (47) warga Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa. Dia diringkus petugas Polsek Sapeken, saat berada di Dermaga Perintis Desa/Kecamatan Sapeken.
BACA JUGA:
Bandar Narkoba Diduga Ditangkap di Konang, ini Kata Kasatres Narkoba Bangkalan
Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
Peredaran Narkoba di Sumenep Dinilai Cukup Tinggi, Mahasiswa PMII Gerunduk Kantor Polres
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
”Berdasarkan hasil pemeriksaan anggota kami, sabu itu akan diedarkan di Pulau Sapeken. Berutung petugas mendahului,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Redita Dewayana, melalui Kasubag Humas Polres, AKP Hasanuddin, Ahad (20/12).
Perwira dengan pangkat dua melati dipundaknya itu menjelaskan, ditangkapnya tersangka ini berkat informasi dari warga. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti hingga penangkapan tersangka.
Simak berita selengkapnya ...