Jelang Tahun Baru, Dua Agen Petasan di Kediri Dirazia
Senin, 28 Desember 2015 17:48 WIB
Petugas saat menggelar razia petasan. foto: dendi martoni/ BANGSAONLINE
Dari hasil razia tersebut, pihaknya tidak menemukan pedagang petasan yang menjual petasan yang melebihi 1,9" maksimal daya ledak. Aiptu Lilis juga berpesan kepada pedagang petasan tersebut agar tidak menjual petasan yang melebihi aturan daya ledak yang sudah ditentukan.
"Kami juga mengingatkan kepada para pedagang jangan sampai menjual petasan yang daya ledaknya keras melebihi ukuran maksimal yang sudah ditentukan," jelas Kasi Humas Polsek Pare. (den/rif/rev)
Tag:
Kediri