Omset 2 Juta Sehari, Warga Wiyung Edarkan Togel
Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: ekoyono
Sabtu, 02 Januari 2016 13:19 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Eko Prasetiyo (26), warga Dukuh Gemol Kali 1 No.1 Jajar Tunggal, Wiyung Surabaya ditangkap unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya.
Bapak dua anak ini tertangkap tangan ketika menjadi pengecer togel di sebuah warkop di Jl.Gemol Kali tersebut. Eko menerima tombokan togel dari warga setempat dan orang-orang yang biasa berkunjung ke warkop dengan cara mengirim sms ke HP milik tersangka.
BACA JUGA:
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Kalah Judi Merpati dan Nekat Curi Motor, Pria di Surabaya ini Diamuk Massa
Ketagihan Judi Online, Pria dari Sidoarjo Gelapkan Motor Tetangga di Surabaya
Polsek Simokerto Sisir Judi Merpati dan Dadu di Rel Kereta Api Kapasari Gunung
Dalam sehari omset judi togelnya mencapai 2 juta. Kemudian, Eko menyetorkan hasil tersebut kepada Rahmat alias Cuwok, warga Sukodono yang kini diburu oleh anggota Reskrim Polsek Wiyung.
"Karena hasilnya yang menguntungkan, akhirnya saya menekuni jadi pengepul. Dari bisnis ini, saya mendapat bagian 25 persen dari setiap transaksi," terang Eko, tadi pagi (Sabtu, 02/01/2016).
Setiap harinya, Eko merekap tombokan yang diterima, lalu mengirimkannya ke pengepul sore hari. Ia mulai beraksi sejak Agustus 2015. "Omsetnya jutaan rupiah setiap transaksi togel," jelas AKP Sugimin SH, Kanit Reskrim Polsek Wiyung.
Barang bukti yang disita oleh petugas berupa 1 HP merk Nokia yang ada bukti timbokan togel. "Pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP pasal 2 ayat 2 UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang perjudian yang ancaman hukumannya diatas 2 Tahun penjara," pungkas AKP Sugimin.