Omset 2 Juta Sehari, Warga Wiyung Edarkan Togel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Omset 2 Juta Sehari, Warga Wiyung Edarkan Togel

Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: ekoyono
Sabtu, 02 Januari 2016 13:19 WIB

Tersangka Eko yang dipamerkan petugas Reskrim Polsek Wiyung Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Eko Prasetiyo (26), warga Dukuh Gemol Kali 1 No.1 Jajar Tunggal, Wiyung Surabaya ditangkap unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya.

Bapak dua anak ini tertangkap tangan ketika menjadi pengecer togel di sebuah warkop di Jl.Gemol Kali tersebut. Eko menerima tombokan togel dari warga setempat dan orang-orang yang biasa berkunjung ke warkop dengan cara mengirim sms ke HP milik tersangka.

Dalam sehari omset judi togelnya mencapai 2 juta. Kemudian, Eko menyetorkan hasil tersebut kepada Rahmat alias Cuwok, warga Sukodono yang kini diburu oleh anggota Reskrim Polsek Wiyung.

"Karena hasilnya yang menguntungkan, akhirnya saya menekuni jadi pengepul. Dari bisnis ini, saya mendapat bagian 25 persen dari setiap transaksi," terang Eko, tadi pagi (Sabtu, 02/01/2016).

Setiap harinya, Eko merekap tombokan yang diterima, lalu mengirimkannya ke pengepul sore hari. Ia mulai beraksi sejak Agustus 2015. "Omsetnya jutaan rupiah setiap transaksi togel," jelas AKP Sugimin SH, Kanit Reskrim Polsek Wiyung.

Barang bukti yang disita oleh petugas berupa 1 HP merk Nokia yang ada bukti timbokan togel. "Pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP pasal 2 ayat 2 UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang perjudian yang ancaman hukumannya diatas 2 Tahun penjara," pungkas AKP Sugimin.

 

 Tag:   judi surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video