Usai Disetubuhi dan Direkam, Gadis di bawah Umur di Tuban Diperas
Minggu, 03 Januari 2016 19:47 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratno Candra Miko (28), Duda satu anak asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban berhasil mencabuli dan dua kali menyetubuhi gadis yang masih duduk di bangku kelas 2 tingkatSekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
Tak hanya itu, pria pengangguran tersebut juga merekam adegan seksualnya dengan korbannya. Tujuannya, video tersebut nantinya digunakan untuk memeras korban demi mendapatkan uang.
BACA JUGA:
Diduga Aniaya Pelaku Pencurian, Oknum Anggota Polsek Dilaporkan ke Reskrim Polres Tuban
Pemudanya Dikeroyok Driver, Perwakilan Warga Socorejo Luruk Kantor PT Silog Tuban
Datangkan Saksi Ahli dan Bukti Visum, Indikasi Penganiayaan Oknum Polisi ke Terdakwa Menguat
Inspektur Inspektorat Tuban Imbau ASN tak Bermain Judol, ini Sanksinya
Kasus pencabulan terhadap gadis yang baru berusia 15 tahun itu berawal saat pelaku kenal dengan korban melalui media sosial (Medsos).
"Pertama kali pelaku kenal dengan korban itu lewat HP. Kemudian pelaku sering sms kepada korban untuk mengajak bertemu," terang AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban saat melakukan press release, Minggu (3/1).
Selanjutnya, setelah akrab, pelaku yang sudah pisah dengan istrinya tersebut langsung mengajak korban untuk menginap di hotel yang ada di jalan KH Musta'in, Kota Tuban.
Simak berita selengkapnya ...