Usai Disetubuhi dan Direkam, Gadis di bawah Umur di Tuban Diperas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usai Disetubuhi dan Direkam, Gadis di bawah Umur di Tuban Diperas

Minggu, 03 Januari 2016 19:47 WIB

Tersangka saat dipamerkan di Mapolres Tuban. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

"Dari pengakuan pelaku ia melakukan persetubuhan sebanyak dua kali. Pertama pada Bulan November dan yang kedua bulan Desember kemarin," lanjut Kapolres Tuban kepada para wartawan.

Usai menyetubuhi korban dan merekamnya, Ratno lantas meminta uang kepada keluarga korban dengan mengancam akan menyebarkan video itu jika permintaan tidak dikabulkan.

"Video itu kemudian digunakan tersangka untuk memeras korban. Awalnya minta Rp 500.000, tapi tidak diberi, lalu minta lagi Rp 3 juta juga tidak diberi. Tersangka kemudian mengancam, kalau tidak diberi akan menyebarkan video itu," ungkapnya.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan pria bertubuh kecil itu kepada pihak kepolisian Polres Tuban dan pelaku akhirnya di ringkus serta kini ditahan di Polres Tuban.

"Kita masih mengembangkan apakah masih ada korban lain dari perbuatan pelaku ini. Pelaku kita jerat dengan Undang-undang perlindungan anak saja, karena untuk kasus pemerasannya belum sempat terjadi," pungkasnya. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video