Tiga Megaproyek Mangkak, Wali Kota Kediri Surati Presiden
Editor: Redaksi
Minggu, 03 Januari 2016 21:08 WIB
Hasil pemeriksaan polisi dan kejaksaan mengungkapkan kebocoran anggaran yang cukup besar dalam pembangunan megaproyek itu hingga harus dihentikan sampai terbit kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Akibat proses hukum itu ketiga proyek tersebut menjadi terlantar dan mangkrak.
“Kami berharap Presiden tahu jika masyarakat menginginkan pembangunan ini segera dilanjutkan tanpa mengesampingkan proses hukumnya,” kata Abdullah.
Menurut dia, saat ini Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki otoritas melakukan perhitungan. Tanpa perhitungan tersebut polisi maupun kejaksaan tak akan bisa melangkah ke persidangan.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Kediri Apip Permana mengatakan pemerintah kembali mengalokasikan anggaran ketiga proyek itu pada APBD tahun 2016. Jika nantinya pemerintah pusat memberikan disposisi untuk melanjutkan pengerjaan, pemerintah akan melakukan tender ulang terhadap sisa pekerjaan yang ada.
“Kita tak bisa memaksa melanjutkan kalau masih terjadi proses hukum,” katanya. (rif/rev)