Terlacak GPS, Jambret Iphone di Sidoarjo Dibekuk
Selasa, 05 Januari 2016 01:29 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaku penjambretan atau perampasan, Firman Hadi (22) dan Mochammad Samsul Huda (19) keduanya adalah warga Desa Punggul RT 05 RW 04 Kecamatan Gedangan dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Kota Sidoarjo, kemarin. Sebab, kedua bujangan tersebut terbukti melakukan aksi perampasan 1 unit Iphone 6 milik Yuli Sulistyowati (14) warga Perumahan Rungkut Permai I Blok B No 23, Surabaya.
Informasinya, perampasan berawal ketika Yuli Sulistyowati tersesat di Jalan Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo atau tepatnya di depan Balai Desa Kemiri. Saat itu, Yuli Sulistyowati berniat menghabiskan malam tahun baruan di rumah temannya bernama Deanisa Budiarto yang tinggal di Desa Kemiri itu.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Dana Mengalir ke Instansi Lain
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Ini Target Penindakannya
Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Sidoarjo Terus Berlanjut
Karena takut semakin larut dan tersesat jalan, akhirnya Yuli Sulistyowati memutuskan untuk membuka GPS untuk mencari alamat rumah temannya ataupun kembali pulang ke rumah.
"Mendadak, dua tersangka yang naik sepeda motor Honda Revo Nopol W-2874- RV dari arah belakang, langsung merampas Iphone 6 milik korban. Jadi ditarik paksa," tutur Kanit Reskrim, Polsek Sidoarjo Kota, Aiptu Sulasno.