​Perda Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran di Sumenep Tak Jalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Perda Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran di Sumenep Tak Jalan

Wartawan: Rahmatullah
Rabu, 06 Januari 2016 14:31 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, A. Subaidi. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

Sebenarnya Perda itu tidak perlu dijadikan polemik. Sebab, kata Subaidi, di dalamnya sudah jelas tentang siapa yang menjadi objek dari pemberlakukan Perda itu. Hanya orang-orang yang beragama islam, sementara untuk penganut agama lainnya tidak.

“Di berkas pendaftaran masuk sekolah itu kan pasti ditulis agamanya. Nah, dari situ ketahuan apakah anak bersangkutan islam atau tidak,” pungkas Subaidi.

Sayangnya Kepala Disdik Kabupaten Sumenep, A. Sadik, tidak bisa dikonfirmasi. Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Kata salah satu stafnya sedang mengikuti rapat di Sekretariat Kabupaten.

Begitu juga dengan Sekretaris Disdik Kabupaten Sumenep, Moh. Kadarisman. Dia enggan memberikan komentar sedikit pun soal penerapan Perda Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran itu. “Kalau tidak ada Pak Kadis, silakan ke Pak Munir (Kabid Pendidikan Luar Sekolah Disdik, red),” sarannya.

Sementara Kabid Pendidikan Luas Sekolah (PLS) Disdik Sumenep, Misbahul Munir, juga tidak ada di kantor. Kata stafnya, yang bersangkutan sedang tidak ada di kantor. (smn2/rev)

 

 Tag:   Pemkab Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video