Tak jadi PNS, 65 Juta Rupiah Melayang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak jadi PNS, 65 Juta Rupiah Melayang

Jumat, 08 Januari 2016 22:48 WIB

KEDIRI, BANGSAONLINE - Aksi penipuan dengan modus bisa memasukkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan sejumlah uang kembali terjadi di Kota Kediri. Kali ini menimpa Suparno (50) warga Desa Semen Kabupaten Kediri.

Peristiwa bermula tahun 2012 lalu, korban dikenalkan kepada RS (47) seorang PNS asal Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, oleh Atis yang memberitahu jika bisa memasukkan menjadi PNS melalui jalur cepat. Karena tertarik, korban berniat memasukan anaknya menjadi PNS di Pemkot/Pemkab Kediri. Kemudian oleh Atis, korban dipertemukan dengan RS di rumah korban.

Setelah bertemu dan terjadi kesepakatan, pada akhir bulan November 2012, korban menyerahkan uang sejumlah Rp 15.000.000 kepada pelaku, keeseokan harinya korban kembali menyerahkan sejumlah Rp 50.000.000 kepada korban.

Namun Setelah ditunggu sekian lama, anak korban tidak menjadi PNS dan ketika uang diminta, pelaku hanya janji-janji saja, hingga akhirnya melaporkan kasus ini kepolisi.

Kasubag humas polres Kediri Kota AKP ANwar Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa korban dan saksi serta menguumpulkan beberapabukti guna prosespenyidikan lebih lanjut. ”Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih kita dalami guna memanggil pelaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan 2 lembar fotocopy kwitansi penyerahan uang serta 2 lembar somasi sebagai barang bukti. Sementara itu, akibat menjadi korban penipuan, Suparno menderota kerugian sebesar Rp 65 juta. (rif/rev)

 

 Tag:   kriminal kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video