Judi Domino, Warga Kedinding Surabaya Ditangkap
Jumat, 08 Januari 2016 22:53 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tiga orang yang sedang asyik bermain judi domino disergap Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya. Ketiga warga Jl. Kedinding Lor 3 No.112 tersebut antara lain M. Nasir (40), Saidi (46), dan Abdul Hadi (56).
Mereka ditangkap Selasa malam (05/01/2016) pukul 01.30 WIB. Dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 set kartu domino dan uang taruhan sebesar 220 ribu rupiah.
BACA JUGA:
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Kalah Judi Merpati dan Nekat Curi Motor, Pria di Surabaya ini Diamuk Massa
Ketagihan Judi Online, Pria dari Sidoarjo Gelapkan Motor Tetangga di Surabaya
Polsek Simokerto Sisir Judi Merpati dan Dadu di Rel Kereta Api Kapasari Gunung
Nasir, salah satu tersangka mengaku, bermain domino hanya untuk mengisi waktu luang dan telah berjalan selama 2 bulan. "Bermainnya setelah lepas kerja sebagai kuli bangunan dan sekali putaran bisa mencapai 2 juta," jelasnya, Jum'at (08/01).