Judi Domino, Warga Kedinding Surabaya Ditangkap
Jumat, 08 Januari 2016 22:53 WIB
Ketiga tersangka pemain judi domino yang dijebloskan penjara. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE
Kasubag Humas Polres Tanjung Perak AKP Djanu menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ketiganya bermain judi dengan uang menjadi taruhan.
"Semua tersangka kini ditahan di Polres Tanjung Perak dan akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian," imbuh AKP Djanu. (sby3/rev)
Tag:
judi surabaya