Dua Jambret di Raya Pilang Sidoarjo Babak Belur Dimassa usai Kejar-kejaran dengan Korban
Sabtu, 09 Januari 2016 00:08 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaku penjambretan, Rahadian (18) dan Syaiful Bahri (23) keduanya warga Desa Suko Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo remuk dihajar massa setelah tertangkap menjambret Devita Matasari (27) warga Desa Sukodadi RT 3 RW 9 Kecamatan Sukodadi Lamongan di Jl Raya Pilang Dusun Rame Kecamatan Wonoayu, kemarin (8/1).
Ceritanya, berawal ketika Devita mengendarai sepeda motor Honda Vario W-2127- WK yang melaju dari arah Sidoarjo ke Wonoayu. Sesampai di jalan Raya Pilang Dusun Rame, tiba-tiba dia dipepet 2 tersangka yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria Nopol N-5629- SK. Ketika sudah dekat, tersangka langsung menarik tas milik Devita hingga lepas. Usai membawa hasil kejahatan, kedua tersangka kabur.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Dana Mengalir ke Instansi Lain
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Ini Target Penindakannya
Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Sidoarjo Terus Berlanjut
Namun, Devita tak gentar dan mengejar hingga di Perumtas III Desa Popoh Kecamatan Wonoayu. Bahkan, Devita dengan berani memepet pelaku jambret. Melihat korbannya nekat, sepeda motor Devita ditendang yang akhirnya hilang keseimbangan. Sialnya, mereka sama-sama terjatuh.