Simpan Sabu, Warga Kalianget Sumenep Ditangkap
Selasa, 12 Januari 2016 22:10 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Doriyanto (34) warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, ditangkap polisi lantaran terbukti memiliki narkotika jenis sabu, Senin (11/1) sekitar pukul 19.30 WIB saat berada di Jln. KH Wahid Hasyim, Desa Kolor, Kecamatan Kota, tepatnya di depan Hotel Wijaya II.
Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
Bandar Narkoba Diduga Ditangkap di Konang, ini Kata Kasatres Narkoba Bangkalan
Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
Peredaran Narkoba di Sumenep Dinilai Cukup Tinggi, Mahasiswa PMII Gerunduk Kantor Polres
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
”Informasi itu menjadi landasan kami untuk melakukan penangkapan,” kata dia.
Menurut dia, setelah aparat kepolisian melakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menememukan narkotika jenis sabu dengan berat 0,36 gram yang dibungkus dengan plastik klip kecil.