Mantan Pengurus Gafatar Akui Pergerakan di Kalimantan, Camat & Lurah Dilarang Beri Fasilitas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mantan Pengurus Gafatar Akui Pergerakan di Kalimantan, Camat & Lurah Dilarang Beri Fasilitas

Wartawan: M. Sidharta
Kamis, 14 Januari 2016 00:07 WIB

Mantan Pengurus Gafatar Jatim, dr Budi Laksmono dan mantan Pengurus Gafatar Surabaya, Rico saat memberikan keterangan pers. foto: m sidharta/ BANGSAONLINE

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan karena Gafatar yakin Indonesia akan mengalami paceklik. ''Oleh karena itu mereka yang mengikuti kami ini umumnya ingin bersama-sama melakukan revolusi untuk negara ini. Bagaimana aliran dananya ya dari pengikut kami, kalau tidak ada ya tidak apa-apa,'' tandasnya.

Sementara itu, kabar menghilangnya dua warga Surabaya diduga terkait Gafatar mendapat perhatian dari Pemkot. Berbagai upaya telah dilakukan demi menemukan petunjuk keberadaan kedua orang tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot telah menempuh sejumlah upaya. Di antaranya, berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selain itu, Pemkot juga telah membangun komunikasi dengan kedutaan besar Indonesia di Kucing, Malaysia. Pasalnya, dari hasil pelacakan terakhir, Erri Indra Kausar salah satu mahasiswa PENS ITS yang hilang sempat teridentifikasi berada di Pontianak dan dikabarkan ada kemungkinan menyeberang ke wilayah Malaysia.

Soemarno menambahkan, Gafatar sudah eksis di Kota Pahlawan sekitar 2012-2013-an. Berdasar pantauan Bakesbangpol & Linmas, aktivitas Gafatar sejauh ini lebih banyak berupa kegiatan berkelompok, seperti kerja bakti, pembagian sembako, jalan sehat dan sebagainya.

“Secara fisik sangat sulit mengidentifikasi anggota Gafatar. Tapi, ciri-ciri saat mereka melaksanakan kegiatan formal dapat diketahui dengan seragam khas berwarna oranye disertai lambang Gafatar matahari terbit,” terang pejabat kelahiran Nganjuk saat dijumpai di kantornya, Rabu (13/1).

Menurut Soemarno, keberadaan Gafatar jelas-jelas ilegal karena tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, sesuai aturan, ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan dari pemerintah maupun pemerintah daerah.

Menyikapi hal tersebut, Pemkot mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 April 2015 yang ditandatangani Asisten Pemerintahan Yayuk Eko Agustin. Isinya, menekankan kepada seluruh camat dan lurah agar tidak memberikan fasilitas serta tidak melibatkan ormas Gafatar dalam kegiatan-kegiatan apa pun di lingkup Pemkot.

Seiring booming-nya pemberitaan terkait Gafatar di media massa, Soemarno meminta warga tetap tenang dan tidak resah. Dia menghimbau masyarakat lebih waspada saat bergabung pada suatu kelompok. Pria berkumis tebal ini juga berharap orang tua mengawasi aktivitas anaknya, sebab tidak jarang rekrutmen organisasi yang menyimpang menyasar individu usia muda.

"Pahami dulu ideologi suatu organisasi. Pastikan tidak menyimpang dari ajaran agama yang diakui di Indonesia. Di sisi lain, kami akan mengmaksimalkan peran camat, lurah hingga RT dan RW untuk mengawasi masing-masing wilayah. Bilamana ada penyimpangan atau indikasi pelanggaran aturan akan segera dilaporkan,” pungkasnya.(sby5/sby2/rev)

 

 Tag:   gafatar

Berita Terkait

Bangsaonline Video