Dewan Jember Desak Pemprov Cabut Izin Tambang Pasir Besi PT. Antika Dwi Sejahtera | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Jember Desak Pemprov Cabut Izin Tambang Pasir Besi PT. Antika Dwi Sejahtera

Editor: Redaksi
Kamis, 21 Januari 2016 03:10 WIB

ilustrasi tambang pasir besi. foto: tribunnews

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kalangan DPRD Jember mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk mencabut izin tambang pasir besi PT. Antika Dwi Sejahtera yang melakukan aktivitas di Desa Paseban Kecamatan Kencong.

Sebab, perpanjangan izin tambang yang dikeliarkan Pemkab Jember tersebut dinilai menabrak perundang-undangan yang berlaku. Yang tak kalah penting, adanya penolakan aktivitas tambang dari masyarakat.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi meminta dicabut izin pertambangan yang seharusnya sudah habis masa berlakunya pada Tahun 2015.

"Saya sangat terkejut ketika mendapat informasi jika Pemkab Jember sudah memperpanjang izin," jelasnya kepada wartawan, kemarin.

1 2

 

 Tag:   Tambang Jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video