Komisi B Pantau Distribusi LPG, Komisi A Kritisi Anggaran Perjalanan Dinas
Kamis, 21 Januari 2016 22:58 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Program efisiensi untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar harus diterapkan di tahun 2016 ini. Salah satunya agenda Komisi A DPRD kota Kediri yang mengundang Kantor Badan Penanaman Modal (BPM). Pasalnya, di satker BPM, pengeluaran perjalanan dinas mencapai Rp 442 juta pada tahun lalu.
Kalangan dewan pun menyoroti BPM yang dianggap terlalu berlebih dan tercatat dalam sebulan, minimal 2 kali melakukan perjalanan dinas. “Kok banyak sekali anggaran untuk perjalanan dinas luar-nya,” kata Ketua Komisi A Harijanto.
BACA JUGA:
Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Bagikan Susu dan Roti Gratis di Hari Pertama Masuk Sekolah
Pj Wali Kota Kediri dan Dewan Teken Persetujuan Bersama 2 Raperda
Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Pj Wali Kota Kediri Beri Penjelasan 4 Rancangan Perda
Menanggapi pertanyaan itu, Sekretaris BPM, Jawadi mengaku bahwa penggunaan anggaran tersebut hanya untuk transportasi. “Kita selalu mengirimkan personil atas undangan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Beban yang diberikan adalah dana transportasi, sementara untuk penginapan dan makan, ditanggung oleh yang mengundang,” jelas Jawadi.