Kompak Curi Motor Bareng Istri, Residivis Kedungcowek Dibekuk
Jumat, 29 Januari 2016 22:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kompak berkerja sama dalam menjalankan aksi mencuri motor, pasutri asal Jl. Kedung Cowek Gg.7 Surabaya ditangkap anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Mustakim (32), residivis beranak dua dan pernah masuk penjara dalam kasus yang sama ini telah beraksi sedikitnya di 7 tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya Jl. Nginden Baru, Rungkut, Bungurasih, Ketintang, Wonorejo, Kebangren, Rungkut Lor dan Jl.Tempel Sukorejo yang kebanyakan kawasan kos-kosan.
BACA JUGA:
Sopir Kereta Kelinci di Surabaya Curi Aki Truk
Mobil dari Uang Pensiun Raib saat Parkir di Tepi Jalan Raya Menur
Maling Spesialis TV Hotel Diringkus
Motor Tukang Servis Mesin Foto Copy Digondol Maling di Samsat Manyar
Tercatat 7 tempat yang ia satroni, 2 di antaranya berpartner dengan sang istri yang lebih dulu tertangkap dan telah masuk penjara 8 bulan lalu.
Dengan berbekal kunci T, pelaku berkeliling ditemani istrinya mencari kos-kosan yang sepi. Setelah menemukan target, sang istri meninggalkan pelaku.
Simak berita selengkapnya ...