Kompak Curi Motor Bareng Istri, Residivis Kedungcowek Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kompak Curi Motor Bareng Istri, Residivis Kedungcowek Dibekuk

Jumat, 29 Januari 2016 22:00 WIB

Tersangka yang ajak istri curi motor didampingi Kasubbag Humas Polrestabes, Lily Djafar. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kompak berkerja sama dalam menjalankan aksi mencuri motor, pasutri asal Jl. Kedung Cowek Gg.7 Surabaya ditangkap anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Mustakim (32), residivis beranak dua dan pernah masuk penjara dalam kasus yang sama ini telah beraksi sedikitnya di 7 tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya Jl. Nginden Baru, Rungkut, Bungurasih, Ketintang, Wonorejo, Kebangren, Rungkut Lor dan Jl.Tempel Sukorejo yang kebanyakan kawasan kos-kosan.

Tercatat 7 tempat yang ia satroni, 2 di antaranya berpartner dengan sang istri yang lebih dulu tertangkap dan telah masuk penjara 8 bulan lalu.

Dengan berbekal kunci T, pelaku berkeliling ditemani istrinya mencari kos-kosan yang sepi. Setelah menemukan target, sang istri meninggalkan pelaku.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   maling surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video