Curi Kabel untuk Judi, Arek Panjang Jiwo Dibui
Sabtu, 30 Januari 2016 18:16 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Karena menjadi karyawan dan memahami seluk beluk dalam perusahaan, akhirnya Alfin Aryanto (25) leluasa melakukan pencurian di tempat kerjanya.
Warga Jl. Panjang Jiwo Lebar tersebut mencuri kabel optik perusahaan yang ia tempati bekerja. Tercatat sudah dua kali pelaku melakukan aksinya bersama dua rekannya yang kini buron berinisial WDY dan IM.
BACA JUGA:
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Kalah Judi Merpati dan Nekat Curi Motor, Pria di Surabaya ini Diamuk Massa
Ketagihan Judi Online, Pria dari Sidoarjo Gelapkan Motor Tetangga di Surabaya
Polsek Simokerto Sisir Judi Merpati dan Dadu di Rel Kereta Api Kapasari Gunung
Tersangka melakukan pencurian tersebut pada malam hari saat perusahaan dalam keadaan sepi. Dengan berbekal gergaji besi, ketiga pelaku memotong kabel lalu menjualnya ke penadah yang tidak ia kenal. "Hasilnya dibagi rata, untuk makan sehari-hari dan juga untuk judi jenis tjap jiki," aku Alfin, Sabtu (30/01).